Tanya: Mengapa kaum lelaki dapat menikahi beberapa wanita?
Jawab: Sebenarnya kita semua juga tahu baha Islam tidak mewajibkan kaum lelaki untuk menikahi banyak wanita; Islam hanya membolehkannya kaum pria untuk menikahi lebih dari satu sampai empat wanita; itupun dengan syarat sang pria mampu berbuat adil kepada istri-istrinya dan juga jika kondisi kehidupan memang mengizinkan. Karena jika sekiranya poligami menyebabkan banyaknya para pria bujangan tidak kebagian wanita untuk dijadikan istri, maka perbuatan tersebut tidak layak untuk diamalkan. Lagipula, jelas sekali bahwa hanya sedikit pria yang mampu beristri lebih dari satu; karena kaum lelaki harus menanggung semua biaya kehidupan istri-istri mereka, memberikan tempat tinggal, membiayai pendidikan anak-anak, dan lain sebagainya. Banya...