Kamis, Mei 2

Segala hal berkaitan dengan proses Istihlal (melihat dan mentukan Hilal awal bulan) – Wawancara dengan Hujjatul Islam Muwahhidnejad

Tulisan yang akan Anda baca di bawah ini adalah terjemahan teks bahsa Parsi wawancara Hujjatul Islam Muwahhidnejad salah seorang pakar di salah satu fakultas Universitas Industri Syarif di Tehran dan juga anggota Lembaga Istihlal Kantor Rahbar.

Setiap tahun, dengan tibanya bulan suci Ramadhan dan juga menjelang hari raya Idul Fitri, muncul berbagai masalah penting yang slaah satunya adalah menentukan awal bulan dengan cara Istihlal (melihat hilal). Oleh karena itu Lembaga Istihlal yang dibentuk oleh Kantor Rahbar dengan 150 tim ahli yang ada di dalamnya di saat-saat penting itulah mereka meneliti dan mengirimkan laporan mereka kepada Rahbar untuk dianalisa. Setelah melakukan analisa mendalam, Rahbar menyampaikan pendapat beliau dan mengumumkannya.

Kali ini kita akan mewawancarai Hujjatul Islam Alireza Muwahhidnejad salah seorang anggota Lembaga Istihlal Kantor Rahbar.

Sebenarnya masalah Istihlal di jaman Ma’shumin as seperti apa? Apakah di jaman mereka juga sering terjadi masalah-masalah ikhtilaf dan perbedaan penentuan awal bulan seperti sekarang?

Saat kita merujuk riwayat-riwayat yang ada, kita mendapati bahwa memang masalah ini terkadang menimbulkan ikhtilaf. Di jaman Ma’shumin, ada orang-orang yang mengaku telah melihat hilal, dan sebagian lainnya mengaku belum melihat hilal. Karena sebagaimana yang kita tahu hilal itu sangat tipis sekali dan susah dilihat, begitu pula waktu dan kesempatan untuk melihatnya sangatlah singkat. Jelas kondisi seperti ini memicu perbedaan di tengah-tengah masyarakat.

Dalam riwayat-riwayat disebutkan bahwa jika hilal tidak terlihat maka hendaklah puasa digenapkan hingga 30 hari.

Ada riwayat menarik di zaman Imam Ali as, yang mana pada zaman beliau masyarakat berpuasa semenjak mereka melihat hilal bulan Ramadhan dan berhenti berpuasa ketika melihat hilal berikutnya. Lalu tak lama kemudian mereka sadar saat mereka hitung jumlah hari puasa mereka hanya 28 hari. Akhirnya Imam Ali as memerintahkan mereka untuk mengqadha 1 hari puasa yang terlewatkan di bulan Ramadhan. Karena satu bulan Hijriah tidak pernah kurang dari 29 hari. Ini salah satu contoh adanya ikhtilaf dalam Istihlal di zaman para Aimah.

Di riwayat-riwayat Ahlu Sunah juga ada hal sedemikian rupa, misalnya di zaman Umar bin Khattab ada orang tua yang mengaku telah melihat hilal namun semua orang lainnya tidak melihat hilal. Kemudian khalifah menengok orang tua itu. Ternyata ada sehelai alis putih yang menggantung di depan matanya. Khalifah memerintahkan agar alisnya dirapikan lalu orang tua itu diminta melihat hilal kembali. Akhirnya si orang tua sadar kalau ia salah lihat.

Perbedaan lokasi geografis di penjuru dunia apakah berpengaruh pada penentuan hilal?

Salah satu hal yang sering dipermasalahkan dalam Istihlal adalah ketebalan hilal itu sendiri. Ketika hilal lebih tebal, maka lebih mudah dilihat. Kalau hilal itu tipis sekali, susah sekali dilihat. Oleh karena itu jelas perbedaan posisi seseorang secara geografis berpengaruh pada penentuan hilal. Secara alami daerah yang matahari tenggelam lebih lambat di situ, semakin lama bulan terlihat semenjak masa Muqoronah/Waxing Crescent Moon (yaitu saat matahari dan bulan sejajar lurus dengan bumi), maka semakin besar kemungkinan hilal terlihat lebih tebal. Dalam kondisi seperti itu, semisal masa Muqoronah/Waxing telah berlalu, jika hilal bulan tidak terlihat di suatu kota misalnya di Tokyo, bisa jadi tak lama kemudian hilal bakal terlihat di Tehran (karena matahari tenggelam di Tehran lebih lambat daripada di Jepang). Artinya peluang melihat hilal di Tehran lebih besar daripada di Tokyo. Bisa dikatakan semakin ke barat suatu tempat, maka semakin besar kemungkinannya lebih cepat hilal terlihat; karena semakin lama masa berlalu sejak masa Muqaranah/Waxing maka semakin tebal hilal terlihat.

Masalah lain yang sering dibicarakan adalah ketinggian bulan dari ufuk/horizon. Misalnya saat posisi bulan sangat dekat sekali dengan horizon maka sangat susah sekali hilal dilihat. Coba kita lihat matahari di siang hari yang terik, matahari begitu terang sinarnya sampai tidak bisa dilihat dengan mata telanjang (karena silau); tapi begitu matahari mulai hendak terbenam dan berada dekat dengan horizon, kita bisa melihat bulat matahari dengan mudah. Nah seperti itu sebaliknya saat melihat hilal yang posisinya lebih tinggi dari horizon maka itu lebih mudah daripada melihat hilal yang posisinya sangat dekat dengan horizon.

Itu tadi perbedaan lokasi dari sisi barat dan timurnya bumi. Begitu juga perbedaan lokasi utara dan selatan bumi, berpengaruh juga. Misalnya bagi orang yang berada di daerah lebih utara lebih kesulitan melihat hilal di saat matahari terbenam daripada orang yang lokasinya lebih ke selatan daripada mereka. Semua ini berperan dalam munculnya perbedaan terlihatnya hilal.

Bagaimana di Iran sendiri? Apakah bisa terjadi sebagian kota di Iran melihat hilal namun di kota lainnya tidak bisa melihatnya?

Di Iran mungkin saja kota-kota yang berada di bagian selatan lebih mudah melihat hilal, namun di bagian utara lebih sulit melihatnya.

Sebetulnya sangat jarang sekali terjadi jika kota-kota di selatan sudah melihat hilal namun di utara sama sekali tidak bisa melihatnya. Sejauh ini yang di bagian selatan tetap bisa melihat hilal namun sedikit lebih sulit dibanding dengan yang di selatan.

Peran Lembaga Istihlal sejauh ini seperti apa?

Lembaga Istihlal memiliki dua tugas, yang pertama menerbitkan kalender resmi negara, dan yang kedua adalah kegiatan-kegiatan Istihlal seperti ini. Adapun dalam Istihlal, kami hanya mengumpulkan data-data di lapangan, setelah itu kami melaporkannya kepada Rahbar dan beliau yang menentukan awal bulan jatuh pada hari apa. Jadi kami tidak menentukan awal bulan. Selain data-data lapangan dalam melihat hilal, Rahbar juga mempertimbangkan prediksi para ahli. Jadi terkadang beliau tidak hanya bertumpu pada terlihatnya hilal saja, namun beliau juga mempertimbangkan prediksi para ahli lalu memberikan kesimpulannya.

Apa dasar fikih Rahbar dalam masalah melihat hilal? Mengapa terkadang terjadi perbedaan pendapat antara para Marja’ mengenai Istihlal?

Alhamdulillah beberapa tahun terakhir ini sedikit sekali terjadi perbedaan penentuan awal bulan. Beberapa tahun terakhir kinerja Lembaga Istihlal cukup bagus. Laporan-laporan yang detil dan valid kami sampaikan ke Kantor Rahbar dan kantor-kantor para Marja’ lainnya. Hanya saja memang ada perbedaan fikih yang diyakini Rahbar, misalnya menurut Rahbar melihat bulan dengan menggunakan optik diperbolehkan sedang bagi Marja’-marja’ lainnya tidak. Menurut beliau orang yang melihat hilal melalui lensa teleskop sama seperti orang yang melihat kawannya di atas gunung dengan menggunakan lensa teleskop. Orang yang melihat kawannya di atas gunung dengan menggunakan teleskop tidak bisa kita sebut dia pembohong atau yang ia lihat salah. Sedang Marja’-marja’ lainnya berpedoman bahwa di jaman Ma’shumin tidak ada orang yang menggunakan teleskop untuk melihat hilal.

Sebagian orang merasa hal ini menunjukkan siapa Marja’ Taqlid yang kekinian dan siapa yang tidak. Padahal bukan begitu, semua ada dasar-dasar hukum yang dijadikan landasan bagi setiap Mar’aj dalam menentukan hukum Syar’iy.

Salah satu perbedaan beliau dengan Marja’-marja’ lainnya adalah, jika seandainya hilal terlihat setelah matahari terbenam itu hukumnya sah dan bisa diterima. Meski beberapa Marja’ lain juga berpendapat yang sama.

Sumber: farsi.khamenei.ir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *