Penggunaan Obat Perangsang dalam Olahraga
Soal: Apakah penggunaan obat perangsang (doping) dibolehkan dalam kompetisi yang sportif?
Jawab: Dibolehkan apabila dianggap sebagai pilihan independen yang dipilih oleh seorang manusia (jika memang tidak ada aturan yang melarangnya); tetapi tidak dibolehkan dalam kompetisi yang sportif, yang melibatkan sebuah kontrak antar kompetitor berdasarkan komitmen pada kondisi-kondisi khusus (yang mensyaratkan kompetisi tanpa doping), dimana gerakan atlet berdasarkan tubuh normal dan kekuatan alaminya yang tidak dipengaruhi faktor obat-obatan penguat yang dapat membuat gerakannya berlebihan.
Karena itu, seorang Muslim mesti memenuhi janjinya dan mesti loyal pada komitmennya, sepadan dengan bunyi hadis: “Orang-orang yang beriman setia pada janjinya.” Berdasarkan hal di atas, penggunaan obat perangsang oleh para atlet tidak dibolehkan. Mereka pun tidak bisa memperoleh medali atau piala apabila dilakukan dengan cara yang tidak sah.
Menghasut Lawan supaya Marah
Soal: Apakah seorang kompetitor dibolehkan menghasut lawannya dengan tujuan agar dia marah sehingga wasit mengeluarkannya, sehingga perjalanan pertandingan dan juga hasilnya barangkali terpengaruh?
Jawab: Apabila aturan pertandingan tidak membolehkan hal ini mengingat ia merupakan syarat penting dalam isi kontrak, maka dia tidak dibolehkan melakukannya sesuai dengan syarat yang diterapkan.
Membalas Serangan Lawan
Soal: Apakah seorang pemain dibolehkan membalas serangan lawannya secara agresif baik di arena ataupun di luar arena?
Jawab: Walaupun dibolehkan pada dasarnya, dia tidak boleh melakukannya apabila peraturan pertandingan melarang serangan balasan berdasarkan syarat perjanjian.
Bermain Sabun dalam Pertandingan
Soal: Apakah dibolehkan apabila para kompetitor membuat kesepakatan sebelum pertandingan mengenai siapa yang menang dan slapa yang kalah demi sejumlah uang?
Jawab: Tidak dibolehkan apabila hal tersebut dinilai sebagai penipuan menurut sifat pertandingan atau pelanggaran atas perjanjian antar kompetitor, yang mengharuskan pertandingan berjalan atas dasar kesungguhan dan hasil pertandingan yang alami di lapangan tanpa menipu para penonton.
Menjanjikan Hadiah bagi Pemenang
Soal: Apakah para penonton dibolehkan mempertaruhkan sejumlah uang bagi pemenang untuk memberi semangat pada para kompetitor dan agar pertandingannya menjadi lebih antusias?
Jawab: Tidak boleh apabila dalam kompetisi yang sportif, tapi wajar saja apabila memberi hadiah sebagai peng hargaan bagi pemenang.
Pura-pura Kesakitan untuk Mempengaruhi Keputusan Wasit
Soal: Apakah sang kompetitor dibolehkan berpurapura menderita sakit untuk mempengaruhi keputusan wasit?
Jawab: Manusia tidak boleh menyembunyikan sifat alaminya dan menampakkan penampilan yang palsu karena tindakan ini sama halnya dengan berbohong, khususnya apabila dilakukan untuk mempengaruhi keputusan wasit. Pasalnya, perbuatan ini merupakan suatu usaha untuk membuat tekanan psikologis pada wasit sehingga ia memimpin pertandingan dengan tidak benar. Hal seperti ini tidak sesuai dengan kontrak yang didasarkan pada fakta bahwa keputusan yang menentukan mesti melalui cara yang realistis dan alami.
Pertandingan Tinju dan Gulat
Soal: Bagaimana pendapat Anda berkenaan dengan kompetisi berikut: tinju (kedua tangan), tinju Cina (kedua tangan dan kaki), atau pertandingan yang paling keras atau “pertandingan maut” (death game), balap mobil dan balap motor yang mengandung risiko dan gulat yang brutal?
Jawab: Pertandingan-pertandingan semacam ini tidak dibolehkan apabila mengancam nyawa manusia atau organ-organ vital lainnya, walaupun ia rela menderita misalnya dalam tinju dan gulat. Karena manusia tidak memiliki hak untuk menyakiti orang lain atau mengorbankan nyawanya. Hal ini tidak dibolehkan walaupun dengan seizin sang kompetitor.
Menjual dan Membeli Pemain Profesional
Soal: Apakah dibolehkan tindakan menjual dan membeli pemain profesional yang dilakukan oleh klub-klub sepak bola dan juga diterapkan di beberapa negara kita?
Jawab: Dibolehkan tapi hal ini bukan proses jual beli. Karena klub tersebut tidak memiliki pemain itu sendiri untuk dijual pada klub lain tetapi klub itu melepaskan pemain tersebut, yang sudah berkomitmen untuk bermain di klub tersebut dalam turnamen dan kompetisi. Oleh karena itu, uang yang dibayar merupakan dispensasi atas pelepasan tersebut. Dengan cara ini, pemain akan dibebaskan dari persyaratan lainnya di klub yang baru.
Memberitahukan Kecurangan kepada Wasit
Soal: Apakah pemain mesti melaporkan pelanggaran permainan yang dilakukan timnya kepada wasit yang tidak melihatnya?
Jawab: Wasiat mesti diberi tahu jika peraturan permainan mengharuskan pelaporan berdasarkan perjanjian bersama yang tercantum dalam kontrak. Tetapi apabila hal ini tidak ada dalam kontrak, maka tidak mesti melakukannya.
Profesionalisme dalam Olahraga
Soal: Apakah profesionalisme diperbolehkan dalam permainan seperti sepakbola, basket atau permainan-permainan lainnya?
Jawab: Profesionalisme sebagai sebuah karir dibolehkan asalkan sang pemain profesional memperhatikan syarat-syarat yang sah dalam kondisi seperti ini.
Bertaruh dalam Pertandingan Olahraga
Soal: Apakah bertaruh dalam tim olahraga yang kompetitif dibolehkan? Bagaimana kalau bertaruh tanpa menggunakan uang sebagai taruhannya?
Jawab: Taruhan tidak sah dan uang yang disepakati oleh dua orang tidak dapat dimiliki oleh pemenang taruhan. Sang pemain tidak bertanggung jawab karena taruhan tersebut bukan urusannya. Karena itu ia, atlet tetap dibolehkan bermain dalam situasi tersebut.
Menjatuhkan Hukuman bagi Pemain yang Melakukan Pelanggaran
Soal: Menurut Anda, apakah dibolehkan hukuman dari wasit, misalnya skorsing sementara bagi seorang pemain yang melakukan pelanggaran atas lawannya?
Jawab: Karena kontrak antar pemain atau pengurus klub meliputi hukuman bagi pemain yang melanggar, maka wasit diperbolehkan menjatuhkan hukuman dan sang pemain atau klubnya harus menghormati komitmen mereka pada kontrak bersama.
Tim Muslim Melawan Tim Musuh dalam Turnamen Internasional
Soal: Apakah tim Muslim dibolehkan bermain melawan tim musuh di turnamen internasional?
Jawab: Dibolehkan apabila ketidakikutsertaan akan menyebabkan kehilangan kesempatan besar dalam lapangan yang sportif yang menyebabkan kerugian; sementara kalau kenyataan tidak demikian maka tidak dibolehkan.
Tetapi jelas bahwa situasi semacam itu tidak akan menyebabkan akibat yang serius, karena umumnya para pemain berjalan seiring dengan keputusan pemerintahan mereka dalam keadaan yang sama tanpa akibat negatif sedikit pun.
Pemain Muslim Bergabung dengan Tim non-Muslim
Soal: Apakah pemain Muslim boleh bergabung dengan tim asing seperti dalam beberapa negara (yang menampung-penerj.) pengungsi mengingat sebab berurusan dengan pelatih dan anggota tim negara-negara tersebut dapat mempengaruhinya?
Jawab: Tidak boleh apabila pengaruh yang disebutkan di atas membuatnya menyimpang, berbuat dosa atau dipengaruhi oleh dunia non-Muslim mereka. Tetapi dibolehkan apabila pengaruh tersebut tidak ada kaitannya dengan komitmen agama. Yaitu perkara-perkara yang tidak menyebabkan dosa atau juga penyimpangan.
Selain itu, dalam situasi seperti tersebut persoalannya mesti dipelajari dengan hati-hati, sebagaimana dalam kasus-kasus percampuran atau kerja sama dengan non-Muslim dalam urusan umum dan pribadi.
Memalsukan Umur supaya Mendapatkan Izin Bertanding
Soal: Apakah memalsukan umur pemain tim sebagai usaha mendapatkan izin dibolehkan? Dan bagaimana pendapat Anda kalau tim tersebut menang?
Jawab: Tidak boleh karena dianggap sebagai pelanggaran kontrak berdasarkan yang kesepakatan yang ada.
Hukum Olahraga Keras
Soal: Dalam beberapa olahraga yang keras, para atlet sebelumnya tahu bahwa permainan tersebut akan menyebabkan sakit badan yang serius. Apakah atlet yang dengan sengaja melakukan permainan-permainan ini berdosa?
Jawab: Tidak boleh apabila kerusakannya amat serius sehingga tidak sepadan dengan akibat yang telah diprediksikan. Sedangkan apabila manfaat yang akan diperoleh memiliki nilai yang besar bagi kehidupannya dan apabila lukanya tidak menyebabkan cacat maka dibolehkan. Selain itu, pada fitrahnya manusia tidak setuju pada permainan-permainan yang menyebabkan cacat. Karena itu, permainan-permainan semacam itu tidak dibolehkan.
Binaraga
Soal: Olahraga binaraga (body-building) bergantung pada pertumbuhan-pertumbuhan otot-otot dan dipamerkan di hadapan orang-orang. Adapun pembentukan otot itu menurut bentuk yang diinginkan memakan waktu yang panjang. Bagaimanakah pandangan Islam mengenai jenis olah raga ini?
Jawab: Jenis olahraga ini dibolehkan karena memiliki konsekuensi positif yang besar dari berbagai sisi. Jenis olahraga tersebut dapat dimanfaatkan dalam jihad dan dapat digunakan untuk mempertahankan diri sendiri, kehormatan seseorang, keuangan seseorang dan lain-lain.
Berolahraga dengan Tetap Mengenakan Hijab
Soal: Apakah batasan olahraga bagi perempuan? Apakah wanita dibolehkan main tenis lapangan, misalnya apabila dia tetap memakai pakaian yang legal (syar’i)?
Jawab: Umumnya perempuan dibolehkan ikut aktivitas olahraga asalkan mereka tetap menjaga hijab (jilbab) karena wanita pun perlu berolahraga sebagaimana laki-laki. Karena itu, secara prinsip tidak ada halangan syar’i.
Bergabung dengan Tim yang Suka Minum Alkohol
Soal: Dapatkah seorang Muslim bergabung dengan tim yang para anggotanya melakukan pelanggaran, misalnya minum alkohol atau pelanggaran lainnya?
Jawab: Dibolehkan saja, apabila dia tidak terpengaruh atau terdorong melakukan pelanggaran, berdasarkan keharusan nahi munkar.
Berpartisipasi dalam Kejuaraan demi Keuntungan
Soal: Apakah atlet Muslim dibolehkan berpartisipasi dalam beberapa kontes yang sportif yang diperuntukkan demi keuntungan dan mereka juga dapat memperoleh hadiah?
Jawab: Dibolehkan sebab panitia penyelenggara tersebut dapat memperoleh untung dari tiket yang dibeli penonton, atau membuat mereka terkenal berkat publisitas. Selain itu, hadiah yang dibeli oleh uang di atas dapat diambil sebagai upah permainan atau komisi.
Meminta Uang sebagai Ganti dari Medali atau Piala
Soal: Apakah tim yang menang boleh meminta uang sebagai pengganti dari medali atau piala emas?
Jawab: Boleh karena hadiah tersebut adalah miliknya. Akan tetapi orang-orang yang bertanggung jawab dalam permainan tersebut tidak mesti merespon permintaan tim tersebut.
Permainan Tenis
Soal: Tenis merupakan olahraga permainan yang bergantung pada poin tanpa memperdulikan waktu yang terpakai sehingga permainannya mungkin saja berlangsung berjam-jam. Apakah permainan ini dan juga menontonnya dibolehkan?
Jawab: Permainan dan juga menontonnya dibolehkan jika permainan ini tidak menghalangi pemain dan penontonnya dari melaksanakan kewajiban dan apabila tidak menyebabkan pelanggaran-pelanggaran lainnya.
Bermain Olahraga dengan Mengenakan Celana Pendek
Soal: Bagaimana menurut aturan Islam, mengenai celana pendek olahraga yang dipakai oleh pemain basket, pemain sepakbola atau para pemain olahraga permainan-permainan lainnya?
Jawab: Pada dasarnya, pemain boleh memakai celana pendek olahraga. Juga penonton dibolehkan menonton apabila hal ini tidak menyebabkan pelanggaran syar’i lainnya.
Bersimpati pada Tim Lawan
Soal: Apakah boleh bersimpati pada tim lawan?
Jawab: Emosi Muslimin mesti berjalan sejalan dengan komitmen keimanan. Karena itu, mereka jangan bersimpati pada lawan yang mungkin akan mendapatkan untung akibat dukungan ini dalam segala hal.
Batasan Olahraga yang Haram
Soal: Dalam beberapa pendapat Anda, Anda yakin bahwa olahraga kadang-kadang menghancurkan derajat dan kesopanan disebabkan hilangnya kontrol atas amarah dalam beberapa kontes. Apakah keadaan ini akan mencapai derajat yang ilegal (haram)?
Jawab: Peraturan yang legal atas suatu perkara berkaitan dengan nafsu, gerakan, dan perbuatan yang dilakukan oleh pemain atau penggemarnya. Kontes-kontes akan ilegal apabila hasilnya ilegal. Sedangkan apabila tidak menyebabkan sesuatu yang ilegal maka hasilnya legal. Selain itu, moralitas Islam menuntut kaum mukminin selalu mengendalikan amarah dan sadar akan konsekuensi negatif dan positif perbuatannya. Oleh karena itu, ia tidak dibolehkan bertindak atas kendali nafsu, yang bisa menyebabkannya kehilangan kemampuan untuk melihat segala sesuatu secara jelas.
Melemparkan Tomat dan Telur Busuk kepada Tim yang Kalah
Soal: Bagaimana pendapat Anda tentang reaksi penonton yang negatif atas suatu pertandingan yang menimbulkan pengutukan dan merendahkan tim yang kalah dan bahkan melemparkan tomat dan telur busuk pada mereka?
Jawab: Tentu saja hal ini tidak dibolehkan karena berlandaskan pada larangan menghina orang lain melalui kata-kata atau perbuatan-perbuatan yang menimbulkan penghinaan-penghinaan atau bahaya.
Batasan-batasan Syar’iy dalam Olahraga
Soal: Apa batasan dibolehkannya olahraga secara umum?
Jawab: Batasan dibolehkannya olahraga tidak berbeda dari batasan-batasan perbuatan lainnya. Yakni, seorang Muslim mesti tunduk pada kewajiban yang telah ditetapkan secara sah, memenuhi perjanjian, memenuhi janji, tidak melukai hati, menipu atau membahayakan yang lain.
Orang-orang memiliki hak main pada suatu permainan yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kekuatan tubuhnya, memanfaatkan kemampuannya, dan menetapkan posisinya di bidang-bidang ini, di tengah-tengah bangsa, yang menaikkan status negara Islam di hadapan yang lainnya.
Di sisi lain, tatkala memainkan suatu olahraga seorang Muslim mesti menyadari makna Islam yang sebenarnya, baik secara individu ataupun dalam hubungannya dengan Allah. Karena itu, dia tidak boleh larut secara penuh pada sebuah pertandingan, tidak boleh menyimpang dari tuntutan dan larangan Allah dan lepas kendali akan perbuatannya dalam berbagai aspek kehidupan yang sejati.
Ringkasnya, Muslim sejati tidak pernah melangkah maju ataupun mundur sebelum ia meyakini bahwa langkah tersebut diridhoi Allah Swt.
Sepakbola, Olahraga yang Melumpuhkan Pikiran?
Soal: Beberapa orang meyakini bahwa sepakbola merupakan suatu permainan yang melatih kaki tapi melumpuhkan pikiran karena permainan bola menjauhkan pemain dari bekerja dan berpikir. Bagaimana pandangan Anda?
Jawab: Saya pikir persoalan ini tidak senegatif yang disebutkan. Saya kira permainan bola adalah permainan yang menguntungkan secara fisik. Dengan sendirinya, permainan ini menguntungkan karena menghindarkan kaum muda dari khayalan mengenai kesenangan-kesenangan yang ilegal. Sepakbola juga mengisi waktu mereka dengan apa-apa yang menguntungkan jasmani mereka dan meningkatkan perasaan perlunya ikut serta dalam kompetisi yang tidak membahayakan. Tetapi baik dalam permainan ini ataupun permainan lainnya Islam menekankan bahwa seorang Muslim sebaiknya tidak benar-benar terobsesi, tidak menyimpang dari tanggung jawab Islam atas keluarganya atau atas kehidupannya secara keseluruhan.
Pandangan Islam mengenai Olahraga Gulat dan Tinju
Soal: Olah raga keras, seperti gulat dan tinju memancing insting yang brutal. Bagaimanakah hukum Islam mengenai permasalahan ini?
Jawab: Terdapat dua pendekatan yang dapat diterapkan berkenaan dengan jenis olah raga ini. Pertama-tama menyangkut kebutuhan manusia untuk mempertahankan diri sendiri. Berkenaan dengan ini, belajar tinju bila seseorang terancam bahaya di mana-mana dapat bermanfaat dan kita semua menyadari suatu kenyataan bahwa wanita menjadi korban penyerangan. Oleh karena itu, kekerasan jenis itu termasuk sarana-sarana dan cara-cara yang digunakan oleh orang untuk mempertahankan diri. Singkatnya, seorang Muslim boleh mempelajari olahraga ini, menontonnya, dan melatih untuk menghadapi serangan apa pun.
Pendekatan kedua berkenaan dengan konsekuensi buruk yang dialami oleh petinju, misalnya robeknya mata atau patahnya tulang. Berkenaan dengan ini, terdapat banyak persyaratan legal khususnya apabila permainan-permainan yang disebutkan dilakukan sebagai sebuah profesi dan bukan sebagai sarana pertahanan diri. Karena manusia tidak dibolehkan melukai manusia lainnya walaupun atas seizinnya, juga karena tak seorang pun dibolehkan mengizinkan matanya dirobek dengan serius atau mematahkan tulang kecuali kalau berkaitan dengan kepentingan mulia misalnya ketika nyawa manusia secara umum bergantung pada dicabutnya salah satu organ tubuh.
Sumber: Fikih Kontemporer Allamah Husain Fadhlullah