Kamis, Mei 2

Hukum Hari Valentine menurut Syiah Ahlul Bait

Syiah Ahlul Bait (Pengikut Ahlul Bait) yang dimaksud di tulisan ini adalah para ulama yang betul-betul tahu tentang hukum Islam di kalangan umat Islam Syiah.

Di bawah ini adalah terjemahan pendapat beberapa ulama dan pakar Syiah mengenai hari Valentine:

Hujjatul Islam Yosefwand salah seorang ulama Syiah di Iran mengatakan:

“Memberi hadiah dalam Islam memang benar dianjurkan. Tapi beberapa tahun terakhir ada pihak-pihak yang sengaja menyelundupkan budaya Barat-Kristen bernama Valentine ke tengah-tengah masyarakat, yang mana dasar dari perayaan hari Valentine itu sendiri tidak bisa dibenarkan. Yang menarik di sini adalah, mereka berusaha menyemarakkan budaya ini untuk melunturkan keengganan masyarakat dalam melakukan hubungan asmara antar non-muhrim, yang mana hal ini jelas dosa dan haram! Menyemarakkan hal-hal seperti ini dengan tidak ada maksud apa-apa sekalipun tidak dibolehkan, karena jika diteruskan masyarakat kita tak lama lagi akan berhadapan dengan kerugian sosia. Jelas perbuatan haram tidak ada akibat baik sama sekali.”

Berdasarkan Istiftaat (Tanya Jawab Fatwa) dengan Ayatullah Ali Khamenei disebutkan:

Tanya: Hari Valentine yang merupakan budaya Barat dari kalangan umat Kristen yang dikenal dengan hari cinta yang dirayakan setiap tahun, apakah boleh umat Islam merayakannya?

Jawab: Jika hal itu menimbulkan semaraknya budaya Barat yang batil, maka tidak boleh.

Begitu pula dalam Istiftaat Ayatullah Makarim Syirazi disebutkan bahwa beliau menjawab:

“Jika merayakan hari itu merupakan pengungkapan cinta kepada seseorang yang non-muhrim maka hal itu haram hukumnya. Meskipun dilakukan oleh pasangan yang muhrim sekalipun, karena ini adalah budaya Barat, bukanlah perbuatan yang baik.”

Sumber: Hadana.ir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *