Jumat, Mei 3

Maksud penciptaan langit dan bumi dalam enam hari

Tanya: Apa yang dikehendaki Tuhan akan segera terwujud begitu Ia menginginkannya. Akan tetapi mengapa penciptaan langit dan bumi harus berlangsung selama enam hari?

Jawab: Pertanyaan yang anda cantumkan dalam surat ini adalah permasalahan falsafi yang mana telah terselesaikan dengan baik dalam pembahasan-pembahasan falsafi. Dan pertanyaan di atas, tidak hanya dapat dipertanyakan untuk diciptakannya langit dan bumi dalam enam hari saja, bahkan jika kita memperhatikan segala yang ada di alam semesta ini, kita akan mendapatkan bahwa semuanya dapat dipertanyakan seperti itu. Yakni, semua maujud yang ada di alam semesta berada dalam jalur perubahan dan tahapan-tahapan wujud dan dengan demikian semuanya adalah maujud yang telah tercipta dengan bertahap. Dan jelas sekali bahwa bertahapnya terciptanya sesuatu sangat berbeda dengan tidak bertahapnya terciptanya sesuatu. Oleh karenanya kita dapat bertanya seperti ini: “Mengapa semua maujud yang ada di alam ini tidak dapat terwujud dalam sekejap mata begitu Tuhan menginginkannya?” Karena kehendak Tuhan Swt bukanlah sifat dzat, bahkan sifat fi’li yang mana berada di luar dzat-Nya. Jadi, yang dimaksud dengan “Tuhan menghendaki terwujudnya sesuatu” adalah: “Tuhan telah mengumpulkan segala macam faktor-faktor dan sebab yang diperlukan untuk terwujudnya sesuatu (karena alam semesta berada di dalam lingkaran hukum sebab dan akibat).” Dengan demikian, jika kehendak Tuhan berkenaan dengan sesuatu yang wujudnya dapat terjadi tanpa harus melewati tahapan-tahapan tertentu, maka kehendak-Nya adalah kehendak yang tidak bertahap. Dan jika berkenaan dengan sesuatu yang wujudnya hanya dapat terwujud secara bertahap, maka kehendak-Nya adalah kehendak yang bertahap. Dan hal ini tidak akan menimbulkan permasalahan; karena kehendak Tuhan berkenaan dengan perbuatan-Nya dan sama sekali tidak akan menyebabkan perubahan dzat Tuhan.

Adapun inti permasalahan, adalah hubungan antara Hadis dengan Qadim. Yakni, hubungan antara maujud yang berubah dengan maujud yang tetap. Dengan kata lain, hubungan antara “akibat” yang berada dalam lingkup waktu dengan “sebab” yang berada di luarnya. Permasalahan ini sering di bahas dalam kitab-kitab Filsafat dan Ilmu Kalam; dan untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas, lebih baik kita merujuk ke kitab-kitab tersebut.

Yang dapat dijelaskan secara singkat dalam surat ini adalah: sifat bertahap, berubah, besar, kecil dan lain sebagainya merupakan hal yang relatif yang mana dengan membandingkan suatu maujud dengan maujud yang lain, hal ini akan kita dapatkan. Aadapun hubungan antara makhluk dengan Tuhan adalah hubungan yang tidak relatif dan hampa dari sifat-sifat yang telah disebutkan di atas. Al-Qur’an telah menjelaskan permasalahan ini dalam dua ayat berikut:

“…sesungguhnya bentuk kekuasaannya adalah: dengan berkata “jadilah!” maka ia akan terwujud.”[1]

“Dan perintah kami hanya satu; secepat kejapan mata!”[2]

Menurut ayat pertama, sesuatu yang diinginkan oleh Allah Swt adalah wujud luar (wujud khariji). Dan menurut ayat kedua, hubungan antara wujud luar dan Tuhan adalah hubungan yang tetap dan bersifat luar zaman. Yakni tidak seperti segala maujud yang saling memiliki hubungan satu sama lain yang mana hubungan tersebut adalah hubungan yang berubah-ubah dan bertahap; akan tetapi hubungan segala maujud dengan Tuhan adalah hubungan yang tetap, tidak berubah-ubah, dan tidak bertahap.

[1] QS. Yasin: 82.

[2] QS. Al-Qamar: 50.