Senin, Desember 9

Solusi tekanan jiwa: memahami permasalahan

Merujuk kepada orang yang ahli dalam memecahkan suatu permasalahan, adalah upaya yang rasional baik dalam urusan-urusan materi maupun spiritual. Al Qur’an menyarankan kita untuk merujuk kepada orang-orang yang pakar dalam segala urusan. Disebutkan bahwa:

“Dan bertanyalah kepada ahlul dzikr (orang yang mempunyai pengetahuan) jika kalian tidak mengetahui.”[1]

Ayat ini mengarahkan semua manusia pada sebuah prinsip yang rasional. Atas dasar ini, orang yang memiliki masalah kejiwaan, hendaknya merujuk kepada para ahli jiwa.[2]

Ahlul Bait as. menjelaskan bahwa ahlul dzikr (orang-orang yang memiliki pengetahuan) adalah Rasulullah saw. dan para imam. Imam Ja’far Shadiq as. berkata:

“Kami adalah ahlul dzikr dan hendaknya siapa saja bertanya kepada kami.”[3]

Namun yang pasti riwayat tersebut berusaha menunjukkan obyek yang paling sempurna dari ahlul dzikr dan menerima riwayat tesebut tidak bertentangan dengan ke-umuman ayat. Oleh karena itu para faqih dan ahli ilmu ushul untuk menetapkan kewajiban taqlid menjadikan ayat di atas sebagai dalil dan alasannya. Perlu diingat juga di sini bahwa yang dimaksud “memahami permasalahan” tidak hanya terbatas dalam merujuk kepada para ahli, kita juga harus memahami dengan sendirinya akan lingkungan sekitar yang menjadi lahan munculnya faktor-faktor stres dan tekanan jiwa. Imam Ali as. begitu mementingkan pemahaman akan situasi dan kondisi:

“Merubah sistim pemerintahan, adalah merubah (nilai-nilai sosial dan) kondisi.”[4]

“Orang yang berfikiran luas dan tajam adalah orang yang memahami kondisi dan masanya.”[5]

“Orang yang memiliki pemahaman lebih banyak akan zaman, ia tidak akan terheran-heran akan peristiwa yang terjadi di zaman itu.”[6]

Jadi, di antara cara menangani tekanan jiwa adalah merujuk kepada para ahli, mengenal waktu dengan baik dan dalam, dan bersikap baik terhadap masyarakat. Karena dalam pandangan psikologi untuk mencegah terjadinya gangguan-gangguan kejiwaan kita perlu memperhatikan sistim-sistim prinsip dan cabang-cabangnya.[7]

Yang jelas mengutarakan pertanyaan harus dengan tujuan agar kita bebas dari kebodohan dan mendapatkan pengetahuan dengan tulus. Karena pertanyaan-pertanyaan bodoh[8] seperti yang pernah ditanyakan oleh Bani Israil[9] hanya akan menciptakan rasa was-was dalam diri manusia dan justru mempersulit urusan. Oleh karena itu kita dilarang untuk bertanya dengan pertanyaan-pertanyaan yang bodoh.[10]

[1] An Nahl, ayat 43; Al Anbiya’, ayat 7.

[2] Tafsir e Nemune, Nashir Makarim Syirazi, jilid 11, halaman 243 dan jilid 13, halaman 361; Tafsir Al Mizan, Sayid Muhammad Husain Thabathabai, jilid 12, halaman 257 – 259 dan jilid 14, halaman 154.

[3] Tafsir Nur At Tsaqalain, Ali ibn Jum’ah Arusi Huwaizi, jilid 3, halaman 55 dan 56.

[4] Bihar Al Anwar, Muhammad Baqir Majlisi, jilid 77, halaman 384.

[5] Ghurarul Hikam wa Durarul Kalim, Abdul Wahid Amadi, jilid 1, halaman 135.

[6] Ibid, jilid 2, halaman 449.

[7] Ushul e Behdasht e Ravani (Prinsip-Prinsip Kesehatan Jiwa), Sayid Abul Qasim Husaini, halaman 218: dengan melihat banyaknya teori-teori dan sistim-sistim yang baru, kedalaman ajaran-ajaran Islam menjadi nampak dan jelas.

[8] Al Maidah, ayat 101

[9] Al Baqarah, ayat 108.

[10] Huud, ayat 46 – 47.