Senin, Desember 9

Kelelahan dan stress menurut Al-Qur’an

Kekacauan keseimbangan hayati yang muncul akibat faktor-faktor ringan seperti kelelahan atau faktor-faktor yang lebih berat seperti stres melahirkan dan penyakit, dapat menimbulkan stres. Banyak dilakukan penelitian biologis untuk mengetahui perbedaan antara kelelahan dan kelemahan. Rasa lelah biasanya tersembunyi di sela-sela aktifitas lalu lambat laun menimbulkan efek-efeknya yang membahayakan. Sebagian orang dalam kondisi tertentu ingin mengerjakan berbagai macam pekerjaan dalam waktu yang singkat. Hasil dari kondisi seperti ini adalah amarah dan emosi.

Jalan keluar yang paling mendasar adalah apa yang dijelaskan oleh salah seorang komedian yang bernama Pierlac:

“Jika di hari-hari libur kita tidak bekerja, maka kita tidak akan merasa kelelahan.”[1]

Kelelahan dalam pandangan Al Qur’an

Dalam Al Qur’an, Allah swt. mengisyarahkan ketenangan malam dengan berfirman:

“Dialah yang telah menjadikan malam bagi kalian sebagai pakaian yang nyaman dan tidur sebagai penenang.”[2]

Ayat di atas, dan juga ayat-ayat yang serupa,[3] menunjukkan bahwa Allah set. menciptakan malam agar umat manusia dapat beristirahat di dalamnya setelah seharian bekerja keras dan kelelahan. Rasa lelah adalah sebab terbesar yang mendorong manusia untuk beristirahat dan tidur sehingga tubuhnya dapat memperbaharui energi dan kekuatan dan bangun kembali dengan penuh semangat dan kebugaran untuk menjalankan aktifitas keseharian. Pada peristiwa perang Badar, saat ketakutan menyelimuti Muslimin, Allah swt. melenyapkan ketakutan tersebut dengan perantara tidur:

“(Ingatlah) saat Allah menjadikan kalian mengantuk sebagai sesuatu penentraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dari hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh dengannya telapak kakimu.”[4]

Tentang ketenangan yang didapat di malam hari, Al Qur’an menjelaskan:

“Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku jika Allah menjadikan untukmu siang itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan malam kepadamu yang kamu beristirahat padanya? Maka apakah kamu tidak memperhatikan?”[5]

Jadi siang dan malam diciptakan untuk aktifitas dan istirahat. Dalam ajaran kita, kita disarankan untuk tidur sebentar di pertengahan siang (tidur qailulah) dan dilarang tidur di antara terbitnya fajar dan menyingsingnya matahari.[6]

Dalam Islam kita dilarang untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di luar kemampuan tubuh dan jiwa kita, karena tubuh dan jiwa saling terikat dan memberikan dampak satu sama lain. Imam Ali as. berkata:

“Sesungguhnya hati ini dapat bosan sebagaimana tubuh dapat lelah.”[7]

Oleh karena itu para Imam kita menyarankan agar kita hanya melakukan ibadah-ibadah wajib saja jika kita sedang lelah,[8] kita segarkan hati kita dengan ilmu dan hikmah,[9] dan setelah hati kita ceria kembali, barulah kita mengerjakan ibadah-ibadah mustahab (sunah).

Berdasarkan hal ini, Islam tidak mewajibkan puasa kepada orang-orang yang sakit dan lemah fisiknya.[10] Sesuai dengan ajaran Al Qur’an, jika berpuasa dapat membahayakan seseorang, maka orang tersebut tidak boleh berpuasa dan haram hukumnya. Kewajiban jika menyebabkan seseorang tertekan dan kesusahan, maka kewajiban itu akan gugur.[11] Dalam ayat 206 surah Al Baqarah kita membaca:

“Allah tidak memberikan beban (tugas dan kewajiban) kepada hamba-Nya di luar kemampuannya.”

Alasannya jelas sekali, karena tujuan dari tugas dan kewajiban bukanlah membuat manusia menjadi susah dan repot:

“Tuhan menginginkan kemudahan bagi kalian, dan Ia tidak menginginkan kesusahan untuk kalian.”[12]

Oleh karena itu Islam mengharamkan kerahiban, bepergian tanpa tujuan dan diam tanpa maksud tertentu.[13]

Seorang Muslim harus berusaha sedemikian rupa agar ada keseimbangan ruhani dan jasmani dalam aktifitas-aktifitas sehariannya supaya tidak kelelahan. Menurut Imam Ali as., seyogyanya seseorang membagi waktu sehari semalamnya menjadi tiga bagian: bagian pertama khusus untuk beribadah kepada Allah swt., bagian kedua untuk mencari nafkah halal, dan ketiga untuk beristirahat serta menikmati yang halal. Beliau berkata:

“Tidak benar seorang yang berakal kecuali melangkah pada tiga hal: membenahi urusan kehidupan, membenahi urusan akherat, dan menikmati kenikmatan-kenikmatan yang tidak haram.”[14]

Al Qur’an, sebagaimana ia melarang kita untuk shalat dalam keadaan mabuk,[15] ia juga menyebut orang-orang yang shalat dengan penuh kemalasan sebagai orang munafik.[16] Dapat dipastikan terdapat ikatan kuat antara tubuh dan jiwa, serta pikiran dan perbuatan; jika hubungan keduanya tidak selaras, sangat besar kemungkinannya timbul gangguan kejiwaan.

[1] Estress e Daemi (Stres Berkepanjangan), Pierre Lou & Hendri Lou, halaman 191 – 196.

[2] Al Furqan, ayat 47.

[3] Ar Ruum, ayat 23; Yunus, ayat 67, Ghafir, ayat 61.

[4] Al Anfal, ayat 11.

[5] Al Qashash, ayat 72.

[6] Wasailus Syiah, Allamah Hurr Amili, Kitab Shalat, jilid 3, bab 29 dan 39, halaman 156 – 6 – 174.

[7] Nahjul Balaghah, hikmah 312.

[8] Ibid, hikmah 193.

[9] Ibid, hikmah 197.

[10] Al Baqarah, ayat 185: “Dan barangsiapa sakit, atau dalam keadaan bermusafir, maka bisa berpuasa di lain hari.”

[11] Al Baqarah, ayat 280.

[12] Al Baqarah, ayat 186.

[13] Khishal, Syaikh Shaduq, halaman 132.

[14] Nahjul Balaghah, hikmah 39.

[15] An Nisa’, ayat 43: “Janganlah kalian mendekati shalat sedang kalian dalam keadaan mabuk.”

[16] An Nisa’, ayat 142: “Dan ketika mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas-malasan.”